Tulisan ini telah dimuat di Posmetro Rohil pada Sabtu, 29 Oktober 2011
Oleh
Abd. Muluk, mantan
ketua umum Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta, komisariat Rokan Hilir. Asal kec.
Kubu.
Sudah lazim kita dengar, bahwa setiap tanggal 28
Oktober merupakan hari untuk memperingati Sumpah Pemuda. Untuk pertama kali
sumpah pemuda ini dikumandangkan pada tahun 1928 oleh Soegondo dengan rumusannya
ditulis oleh Muhammad Yamin pada sebuah kertas.
Gagasan
penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang
berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat
pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB),
Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat
memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan
uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu
sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28
Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa
anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara
pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan
pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan
Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan
nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri,
hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Kongres pemuda yang bersifat lintas-agama,
lintas-suku, lintas-aliran poltik itu akhirnya mencetuskan ikrar bersama yang
amat besar artinya bagi perjuangan rakyat Indonesia kemudian, yaitu Sumpah
Pemuda. Ikrar bersama yang bersejarah ini dikumandangkan tanggal 28 Oktober
1928. Sumpah Pemuda itu berbunyi : (1) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. (2) Kami putra dan putri Indonesia,
mengaku bertanah-air yang satu, tanah-air Indonesia. (3) Kami putra dan putri
Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kongres pemuda tahun 1928 itu juga telah
mengambil keputusan bersejarah lainnya, yaitu : menjadikan lagu Indonesia Raya
(diciptakan oleh Rudolf Wage Supratman) sebagai lagu kebangsaan bagi seluruh
rakyat Indonesia, dan juga menjadikan Sang Merah Putih sebagai bendera
kebangsaan *(dari berbagai sumber).
Pemuda Rokan Hilir
Jika hakikat dari sumpah pemuda itu adalah untuk
menyatakan komitmen persatuan dan kesatuan demi pembangunan dan kesejahteraan,
lantas persatuan dan perhimpunan dalam bentuk apakah yang mesti dibangun di
Rokan Hilir tercinta ini? Bukankah sudah banyak organisasi kepemudaan yang
menyatakan siap dan menyokong pembangunan Rokan Hilir? Ada Pemuda Pancasila,
KNPI, Karang Taruna, GP Ansor, Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa (HIPEMAROHI
Pekanbaru, Per-Pem Rohi Medan, IPEMAROHIL Jakarta, HIPEMAROHI Bandung,
IPEMAROHI Se-Sumbar, IPR Rokan Hilir-Yogyakarta) dan lain-lain. Dari beberapa
contoh yang dikemukakan, rasanya kita tidak kekurangan lagi macam dan bentuk
organisasi kepemudaan itu.
Lalu perhimpunan pemuda yang seperti apakah
yang dibutuhkan di Rokan Hilir ini? Pertama, perhimpunan pemuda yang mempunyai ide
dan gagasan yang jauh ke depan (visioner). Paling tidak dengan ide dan gagasan
yang jauh ke depan itu, mereka bisa mengatur langkah dan strategi mulai dari
sekarang. Langkah dan strategi apa? Ialah untuk membangun Rokan Hilir agar
setara dengan daerah-daerah yang sudah maju pada saat ini. Misalnya, bagaimana
kemudian Rokan Hilir menjadi seperti Jogja di bidang pariwisata dan pendidikan.
Menjadi seperti Jakarta di bidang bisnis dan perekonomian dan sebagainya. Ini
bisa juga kita sebut sebagai perhimpunan pemuda pencetus atau penggagas.
Kedua, perhimpunan pemuda penggerak. Perhimpunan
pemuda penggerak adalah pemuda-pemuda yang pada awalnya selalu mempunyai ide
dan gagasan besar yang kemudian mewujudkannya dengan usaha dan semangat
kepoloporannya. Apa yang mereka gerakkan adalah apa yang menjadi impiannya
selama ini. Atau apa yang telah digagasnya selama ini.
Namun, perlu ditegaskan bahwa dari
perhimpunan-perhimpunan pemuda seperti ini, yang pencetus dan penggerak itu,
bermula dari individu-individu pemuda itu sendiri. Artinya, masing-masing kita
bertanggung jawab atas lahirnya ide-ide dan gagasan-gagasan brilian tersebut
kemudian merealisasikannya.
Ketiga, dan ini mengutip pendapat wakil bupati
Rokan Hilir H. Suyatno, yang dilansir oleh salah satu media, bahwa pemuda yang
dibutuhkan di Rokan Hilir ini adalah pemuda yang tidak mengikuti perkembangan
narkoba di Rokan Hilir ini. Dikatakannya baik pemuda maupun remaja yang tidak
melakukan tindakan macam-macam seperti ikut menghindari perkembangan perjalanan
narkoba di daerah kabupaten Rokan Hilir, merupakan salah satu tindakan ikut
serta dalam pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir. Menyambung ungkpan itu,
realitasnya memang salah satu faktor yang menghancurkan moral atau yang membuat
dekadensi moral pemuda dan generasi bangsa ini adalah narkoba. Untuk itu, hai
pemuda dan pemudi Rokan Hilir, mari sama-sama kita jauhi narkoba.
Nah, demikian beberapa pendapat sederhana yang
saya anggap penting dan harus dijiwai oleh pemuda-pemuda Rokan Hilir. Baik yang
saat ini berada di kampung halaman, terkhusus lagi bagi mereka yang masih
berkelana di perantaun. Semoga kiranya, pemuda-pemuda Rokan Hilir ini, tetap
berambisi pulang dan membangun Rokan Hilir yang sangat kita cintai ini. Karena
ide dan gagasan para pemuda pengais ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan demi
Rokan Hilir yang lebih maju dari sebelumnya. Inilah arti penting dari sumpah
pemuda yang sesungguhnya dan inilah pemuda Rokan Hilir yang dibutuhkan kemudian
hari. Sekian.
0 komentar:
Posting Komentar